Pintu dan jendela untuk ruangan yang disekat
Setiap bangunan rumah tempat tinggal atau ruangan yang disekat akan selalu dilengkapi dengan pintu dan
jendela dengan berbagai maca bentuk dan ukuran. Pintu yang dipasang pada
dinding sebagai lobang untuk keperluan memasuki suatu ruangan atau dengan kata
lain untuk memperlancar lalu lintas orang. Sedangkan jendela dipasang untuk
memenuhi keperluan akan memasukan
penerangan pada siang hari dan untuk pertukaran udara. Pintu pada dasarnya
terdiri dari : daun pintu dan ibu pintu (kosen pintu), begitu pula pada
jendela. Daun pintu maupun daun jendela atau utuk mendapatkan hubungan yang
baik dan kokoh antara pintu/jendela dengan dinding yang ada disekelilingnya.
Ukuran-ukuran pintu harus disesuaikan dengan maksud dan tujuannya, seta bila
dipandang secara keseluruhan bangunan nampak betul-betul serasi. Biasanya dalam
prakteknya tinggi pintu dengan daun unggal dibuat berkisar 200 cm dan lebarnya
lebih kurang 85 cm. Dan husus untuk pintu garasi disesuaikan dengan tinggi dan
lebar dari kendaraan itu sendiri. Kebanyakan dalam bekerjanya daun
pintu/jendela memutar keluar atau kedalam dan ada juga yang bergeraknya
kesamping (menyorong). Belakangan ini untuk pintu garasi dan took-toko bangunan
pintu gulung (rolling door).
Hal-hal yang harus diperhatiakn dalam pembuatan pintu maupuh jendela
adalah :
1.
Konstruksi daun pintu dan jendela harus dibuat
sedemikian kaku, sehoingga nantinya tidak melesak dan mengalami perubahan
bentuk seperti jajaran genjang.
2.
Daun pintu dan jendela yang memakai bingkai, harus
mempunyai ukuran lebar dan tebal yang sesuai, sehingga tidak mungkin mlentur
dikemudian hari
3.
Konstruksi untuk pembuatan ibu pintu dan jendela juga
dibuat sedemikian kaku, sehingga dikemudian hari tidak mengalami pelenturan
(perubahan bentuk). Bila ibu pintu dan daun pintu maupun jendela mengalami
perubahan bentuk, maka akan mengakibatkan pintu maupun jendela susah untuk
ditutup dan dibuka dengan baik. Pada pemasangan ibu pintu dan jendela jangan
sekali-kali adan celah-celah antara, pada pertemuan dindig dengan kosen.
4.
Untuk mencegah terjadinya penyusutan atau pelenturan
tersebut di atas, kayu yang digunakan harus mempunyai mutu yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar