Rabu, 01 Februari 2017

KAYU DALAM PERDAGANGAN DAN UKURANNYA



KAYU DALAM PERDAGANGAN
Kayu sebagai hasil tumbuhan dalam alam banyak diperjual belikan untuk memenuhi keperluan akan bahan konstruksi suatu bangunan. Bentuk-bentuk kayu dalam perdagangan ada bermacam-macam diantaranya: kayu glondong dengan kulitnya/tanpa kulit, kayu papas an yang berasal dari kayu glondong, kayu dalam bentuk balok dan kayu yang sudah dalam bentuk gergajian. Kayu yang masih dalam bentuk asli (glondongan dalam perdagangan mempunyai diameter 0,80 m ke bawah, panjangnya yang banyak ditemukan kurang dari 5 m. Sedangkan kayu yang mempunyai diameter dan panjang lebih besar dari ukuran-ukuran diatas jarang sekali ditemukan dalam perdagangan. Kayu-kayu yang mempunyai ukuran yang besar akan sangat mempengaruhi naik-turunnya harga dalam perdagangan.
1.Bentuk glondong (dolk).
Dolk adalah bagian-bagian batang yang bundar yang sudah ditanggali jangatnya dan sebagian besar kayu mudanya. Selanjutnya dolk ini pada kayu jati dibuat bentuk silinder dengan diameter yang bermacam-macam ukurannya. Kebanyakan kayu yang ada dalam perdagangan belumlah ada normalisasi ukuran yang tetap, akan tetapi dapat dijumpai dalam perdagangan dari yang panjangnya 1 – 5 m, dengan diameter seperti berikut ini:
Dari garis tengah ( O )   10 – 19 cm
Dari garis tengah ( O )   20 – 29 cm
Dari garis tengah ( O )   30 – 39 cm
Dari garis tengah ( O )   40 – 49 cm
Dari garis tengah ( O )   50 – 59 cm, dan seterusnya.
Ukuran panjang dari         :  1 – 1,75 m.
                                          :  2 – 2,75 m.
                                          :  3 – 3,75 m.
                                          :  4 – 4,75 m.
                                          :  5 – 5,75 m.
Isi (volume) dari kayu glondong/dolk = luas rata-rata dari ujung dan pangkal dikalikan dengan panjangnya.
          2.Bentuk gergajian
Ukuran penampang kayu gergajian ada bermacam-macam mulai dari yang berpenampang kecil sampai dengan yang agak besar tentunya disesuaikan dengan kebutuhan. Kayu gergajian biasanya sering digunakan untuk konastruksi rangka suatu bangunan, kosen-kosen daun pintu maupun daun jendela dan sebagainya. Syarat dari kayu gergajian yang perlu diperhatikan adalah jenis kayunya tidak boleh menggeliat terlalu besar serta kayunya tidak banyak cacat.
Kayu gergajian ini dapat berbentuk :
a.  Balok-balok     :  dengan tebal 8 cm dan lebar 12, 14, 16, dan 18 cm
:  dengan tebal 10 cm dan lebar 14, 16, 18, 20 dan
   22 cm
b.  Kasau-kasau    :   5 cm x 7 cm, penempatan dengan jarak dari
                                 sumbu ke sumbu 50 cm
                              :   5 cm x 10 cm, penempatan dengan jarak dari
                                 sumbu ke sumbu 100 cm (hanya atas dasar pesanan
 c.  Reng                :  2 cm x 3 cm, dengan jarak bentangan 50 cm.
                                 3 cm x 5 cm, dengan jarak bentangan 100 cm (atas dasar pesanan).
d.  Papan              :  2 cm x 20 cm; 3 cm x 20 cm; 2 cm x 30 cm;
                                 2,5 cm x 20 cm; 2,5 cm x 30 cm. Papan dengan tebal kurang dari 2 cm dan lebih dari 3 cm, hanya dibuat atas pesanan.
e. Bantalan           :  kayu dengan ukuran bantalan lebih kurang 12 cm
                                 x 22 cm panjangnya 1,80 m sampai 4 m. Kayu ini biasanya untuk bantalan kereta api, jembatan kayu dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar