KAYU DALAM
PERDAGANGAN
Kayu sebagai hasil tumbuhan dalam alam banyak diperjual belikan untuk
memenuhi keperluan akan bahan konstruksi suatu bangunan. Bentuk-bentuk kayu
dalam perdagangan ada bermacam-macam diantaranya: kayu glondong dengan kulitnya/tanpa
kulit, kayu papas an yang berasal dari kayu glondong, kayu dalam bentuk balok
dan kayu yang sudah dalam bentuk gergajian. Kayu yang masih dalam bentuk asli
(glondongan dalam perdagangan mempunyai diameter 0,80 m ke bawah, panjangnya
yang banyak ditemukan kurang dari 5 m. Sedangkan kayu yang mempunyai diameter
dan panjang lebih besar dari ukuran-ukuran diatas jarang sekali ditemukan dalam
perdagangan. Kayu-kayu yang mempunyai ukuran yang besar akan sangat
mempengaruhi naik-turunnya harga dalam perdagangan.
1.Bentuk glondong (dolk).
Dolk adalah bagian-bagian batang yang bundar yang sudah ditanggali
jangatnya dan sebagian besar kayu mudanya. Selanjutnya dolk ini pada kayu jati
dibuat bentuk silinder dengan diameter yang bermacam-macam ukurannya. Kebanyakan
kayu yang ada dalam perdagangan belumlah ada normalisasi ukuran yang tetap,
akan tetapi dapat dijumpai dalam perdagangan dari yang panjangnya 1 – 5 m,
dengan diameter seperti berikut ini:










Ukuran panjang dari : 1 – 1,75 m.
: 2 – 2,75 m.
: 3 – 3,75 m.
: 4 – 4,75 m.
: 5 – 5,75 m.
Isi (volume) dari kayu glondong/dolk = luas rata-rata dari ujung dan
pangkal dikalikan dengan panjangnya.
2.Bentuk gergajian
Ukuran penampang kayu gergajian ada bermacam-macam mulai dari yang
berpenampang kecil sampai dengan yang agak besar tentunya disesuaikan dengan
kebutuhan. Kayu gergajian biasanya sering digunakan untuk konastruksi rangka
suatu bangunan, kosen-kosen daun pintu maupun daun jendela dan sebagainya.
Syarat dari kayu gergajian yang perlu diperhatikan adalah jenis kayunya tidak
boleh menggeliat terlalu besar serta kayunya tidak banyak cacat.
Kayu gergajian ini dapat berbentuk :
a. Balok-balok :
dengan tebal 8 cm dan lebar 12, 14, 16, dan 18 cm
: dengan tebal 10 cm dan lebar 14,
16, 18, 20 dan
22 cm
b.
Kasau-kasau : 5 cm x 7 cm, penempatan dengan jarak dari
sumbu ke sumbu 50 cm
: 5 cm x 10 cm, penempatan dengan jarak dari
sumbu ke sumbu 100 cm (hanya atas dasar
pesanan
c. Reng : 2 cm x 3 cm, dengan jarak bentangan 50 cm.
3
cm x 5 cm, dengan jarak bentangan 100 cm (atas dasar pesanan).
d.
Papan : 2 cm x 20 cm; 3 cm x 20 cm; 2 cm x 30 cm;
2,5
cm x 20 cm; 2,5 cm x 30 cm. Papan dengan tebal kurang dari 2 cm dan lebih dari
3 cm, hanya dibuat atas pesanan.
e. Bantalan : kayu dengan ukuran bantalan lebih kurang 12
cm
x
22 cm panjangnya 1,80 m sampai 4 m. Kayu ini biasanya untuk bantalan kereta
api, jembatan kayu dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar